Cerita sebelumnya :
Ketika Rasulullah sampai di suatu tempat bernama Asy-Syaikhani, beliau menginspeksi pasukannya dan menolak mereka yang beliau anggap masih kecil dan belum sanggup berperang, diantaranya, Abdullah bin Umar bin Khattab, Usamah bin Zaid, Usaid bin Dhuhair, Zaid bin Tsabit, Zaid bin Arqam, Arabah bin Aus, Amr bin Hazm, Abu Sa’id al-Khudri, Zaid bin Haritsah al-Anshari dan Sa’ad bin Hibbah. Rasulullah mengijinkan Rafi’ bin Khidaij dan Samurah bin Jundub meski keduanya berusia muda, hal itu karena Rafi’ bin Khidaij mahir dalam membidikkan anak panah sedangkan Samurah bin Jundub lihai dalam bertarung.
Pasukan Muslimin tiba di tempat ini menjelang maghrib. Mereka shalat maghrib lalu shalat Isya dan bermalam di sana. Rasulullah memilih 50 orang untuk menjaga perkemahan dengan berkeliling di sekitarnya, komandan mereka adalah Muhammad bin Maslamah al Anshari.
Sesaat sebelum fajar menyingsing Rasulullah bersama pasukan Muslimin melanjutkan perjalanan hingga tiba di daerah Syauth pada waktu subuh. Possisi Rasulullah sudah sangat dekat dengan musuh, beliau dapat melihat mereka dan mereka pun dapat melihat beliau. Di sanalah Abdullah bin Ubay sang munafik membelot, ia pulang bersama sekitar 300 pasukan sambil berkata, “Kami tidak tahu mengapa kami harus bunuh diri?”. Perkataan itu merupakan protes atas putusan Rasulullah yang menolak pendapatnya untuk menghadapi musuh di dalam Madinah dan menyetujui pendapat orang lain yang lebih cenderung menyongsong musuh di luar Madinah.
Pembelotan itu sebenarnya bukan semata-mata karena penolakan Rasulullah atas pendapatnya, akan tetapi ada tujuan besar yang ia rencanakan, yaitu membuat kekacauan dan keraguan di dalam tubuh pasukan Muslimin di hadapan musuh mereka, supaya mayoritas pasukan meninggalkan Rasulullah, sedang pasukan yang masih bertahan bersama beliau akan padam semangat mereka. Sementara musuh akan semakin berani dan semangatnya makin meningkat karena melihat pemandangan ini, hal itu akan semakin mempercepat pembunuhan atas Rasulullah dan para sahabatnya yang setia, setelah itu suasana menjadi tenang karena kepemimpinan kembali ke pangkuan si munafik ini dan para sahabatnya.
Abdullah bin Ubay sang munafik hampir saja berhasil merealisasikan sebagian apa yang telah menjadi tujuannya. Dua kelompok, masing-masing Bani Haritsah dari suku Aus dan Bani Salamah dari suku Khazraj telah bertekad untuk mundur, tetapi Allah meneguhkan kedua kelompok itu, maka keduanya menjadi tenang kembali setelah sebelumnya dalam diri kedua kelompok itu bergemuruh keraguan dan keinginan untuk pulang kembali dan memisahkan diri. Tentang keduanya Allah berfirman :
“Ketika dua golongan dari kalian ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu, karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang Mukmin bertawakal” (QS.3:122)
“Ketika dua golongan dari kalian ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu, karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang Mukmin bertawakal” (QS.3:122)
Abdullah bin Haram – ayah Jabir bin Abdullah – berupaya mengingatkan orang-orang munafik akan kewajiban mereka pada situasi genting ini, ia mengikuti mereka sambil mencela dan meminta mereka kembali, seraya berkata, “Kembalilah, berperanglah di jalan Allah atau bertahanlah!”. Mereka menjawab, “Andai kami tahu kalian akan berperang, kami tidak akan pulang”. Maka Abdullah bin Haram meninggalkan mereka seraya berkata, “semoga Allah membinasakan kalian wahai musuh-musuh Allah, Allah akan mencukupi RasulNya tanpa bantuan kalian”.
Tentang orang-orang munafik ini Allah berfirman,
“Dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik, kepada mereka dikatakan, ‘Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (diri kalian)’, mereka berkata, ‘sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kalian’, mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan”. (QS.3:167)
“Dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik, kepada mereka dikatakan, ‘Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (diri kalian)’, mereka berkata, ‘sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kalian’, mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan”. (QS.3:167)
Setelah terjadinya pembelotan Abdullah bin Ubay dan para pengikutnya, Rasulullah memimpin sisa pasukan yang berjumlah 700 untuk melanjutkan perjalanannya menuju arah musuh. Antara lokasi perkemahan pasukan musyrikin dan gunung Uhud terhalang oleh tempat-tempat yang banyak, maka Rasulullah bertanya, “Siapakah diantara kalian yang bisa mengantarkan kami mendekati pasukan musuh melalui jalan yang dekat tanpa harus melewati mereka?”. Abu Khaitsamah berkata, “Aku wahai Rasulullah”, lalu dia mengambil jalan pintas menuju Uhud dengan melalui tanah lapang dan ladang Bani Haritsah, sedangkan posisi musuh di kanan mereka.
Dalam perjalanan ini pasukan Muslimin melewati kebun Marba’ bin Qaidhi – seorang munafik yang buta matanya – ketika ia merasakan kehadiran mereka, ia menaburkan debu ke muka kaum Muslimin seraya berkata, “Jika engkau Rasulullah, aku tidak memberimu ijin masuk kebunku!”. Maka pasukan Muslimin bergegas hendak membunuhnya, tetapi Rasulullah berkata, “Kalian jangan membunuhnya, orang ini buta mata dan buta hati”.
Rasulullah melanjutkan perjalanannya hingga tiba di jalan yang ada di gunung Uhud, di tepi sebuah lembah, selanjutnya beliau bersama pasukannya mendirikan perkemahan menghadap Madinah dan membelakangi kaki gunung Uhud.
Di situlah Rasulullah memobilisasi pasukannya, menyiapkan mereka menjadi beberapa barisan untuk berperang dan memilih 50 pasukan pemanah ulung dari mereka. Abdullah bin Jubair bin Nu’man dipercaya sebagai komandan pasukan pemanah. Rasulullah memerintahkan agar pasukan pemanah bertahan di sebuah bukit yang terletak di tepi selatan lembah Qanah, sebelah tenggara perkemahan pasukan Muslimin. Tujuan penempatan itu adalah seperti yang diungkapkan oleh Rasulullah dalam instruksi beliau, “Lindungilah arah belakang kami, jika kalian melihat kami dibunuh maka janganlah kalian menolong kami dan jika kalian melihat kami telah mendapatkan rampasan perang maka kalain janganlah ikut bersama kami”. (HR.Ahmad, ath-Thabari, al-Hakim dari Ibnu Abbas)
Dan dalam riwayat al-Bukhari beliau berkata, “Jika kalian melihat kami dikalahkan musuh maka kalian jangan meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengutus utusan kepada kalian, dan apabila kalian melihat kami telah mengalahkan pasukan musuh itu dan mencerai-beraikan mereka, maka janganlah meninggalkan tempat ini, hingga aku mengutus utusan kepada kalian”.
Dengan penempatan pasukan pemanah di bukit, Rasulullah telah menutup satu-satunya celah yang mungkin menjadi jalan bagi pasukan musyrikin menyusup ke barisan pasukan Muslimin lalu melakukan gerakan-gerakan pengepungan dan taktik pemblokiran. Adapun posisi sisa pasukan, Rasulullah menempatkan pada sayap kanan Mundzir bin Amr dan menempatkan pada sisi kiri Zubair bin al-Awwam dibantu oleh Miqdad bin al-Aswad. Zubair diberikan tugas untuk bertahan menghadapi pasukan berkuda Khalid bin Walid. Sementara di bagian depan Rasulullah menempatkan para prajurit pilihan yang terdiri dari para pemberani dan terkenal dengan kemampuan bertarungnya.
Taktik yang sangat cerdik dan rapi. Dalam taktik ini tampak kecerdasan kepemimpinan Rasulullah di bidang militer. Tidak mungkin bagi komandan mana pun meski kecakapannya luar biasa, untuk membuat taktik yang lebih cerdik dan lebih matang daripada taktik ini. Rasulullah benar-benar telah menempati posisi paling strategis dari medan peperangan, padahal beliau tiba di sana setelah musuh. Punggung dan sayap kanan pasukan terlindungi dengan cara menutup satu-satunya celah yang berada di sisi pasukan Muslimin.
Rasulullah memilih dataran tinggi untuk perkemahan pasukannya supaya dapat berlindung di sana – jika kekalahan menimpa pasukan Muslimin – dan tidak melarikan diri, sehingga mereka tidak jatuh dalam genggaman musuh yang mengejar dan tidak pula tertawan, bahkan sebaliknya, beliau akan menimpakan kerugian yang sangat besar kepada musuh-musuhnya jika mereka berusaha menguasai perkemahan pasukan Muslimin. Dengan demikian beliau memaksa musuh-musuhnya mengambil posisi di dataran rendah yang sulit sekali bagi mereka untuk memperoleh sedikit pun manfaat dari kemenangan, jika kemenangan berada di pihak mereka, disamping itu sulit bagi mereka untuk menghindar dari pasukan Muslimin yang mengejar jika kemenangan di pihak pasukan Muslimin.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !