Kaum kafir Quraisy telah bersepakat akan kembali berperang habis-habisan melawan kaum Muslimin untuk memadamkan kemarahan dan mengobati dendam mereka. Persiapan pun mereka lakukan dengan mengumpulkan barang dagangan dari kafilah Abu Sufyan yang berhasil diselamatkan dari perang Badar. Pembesar-pembesar Quraisy yang terdiri dari Jubair bin Mut'im, Shafwan bin Umayya', Ikrima bin Abi Jahl, Harith bin Hisyam, Huaitib bin Abd'l 'Uzza dan yang lain, telah mencapai kata sepakat akan menjual kafilah dagang itu, keuntungannya akan disisihkan untuk biaya menyiapkan angkatan perang guna memerangi Muhammad bersama kaum Muslimin. Mereka berkata, “Wahai orang-orang Quraisy! Sesungguhnya Muhammad telah menghinakan kalian dan membunuh orang-orang terbaik kalian, maka bantulah kami dengan harta benda kalian untuk memeranginya, semoga kita dapat membalas dendam kita kepadanya”.
Mengenai peristiwa itu Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang kafir itu membelanjakan harta mereka untuk menghalangi manusia dari jalan Allah, mereka akan membelanjakan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka dan mereka akan dikalahkan” QS. Al Anfal : 36.
Kemudian kaum Quraisy mengumpulkan para sukarelawan yang ingin ambil bagian dalam memerangi kaum Muslimin. Sementara Shafwan bin Umayyah membujuk Abu Izzah, seorang penyair yang pada waktu perang Badar telah ditawan dan diberi ampunan oleh Rasulullah dengan membebaskannya tanpa tebusan dan memintanya berjanji untuk tidak memusuhi beliau. Shafwan membujuk Abu Izzah untuk memprovokasi para kabilah agar melawan kaum Muslimin dan berjanji kepadanya jika ia pulang dari perang dalam keadaan hidup ia akan dicukupi kebutuhan hidupnya, jika ia terbunuh, keluarganya akan mendapat jaminan kesejahteraan. Abu Izzah pun bangkit memprovokasi para kabilah dengan bait-bait syairnya yang membakar dendam mereka.
Setelah genap satu tahun, kaum kafir Quraisy telah menyempurnakan persiapannya dengan menggalang tiga ribu pasukan yang siap bertempur melawan kaum Muslimin. Para pemimpin Quraisy memandang penting keikutsertaan para wanita dalam barisan pasukan, untuk menyemangati kaum laki-laki berperang mati-matian tanpa harus tercoreng kemuliaan dan kehormatan mereka.
"Biarlah para wanita bertugas membakar kemarahan kalian dan mengingatkan kalian kepada korban-korban Badar. Kita adalah masyarakat yang sudah bertekad mati, tidak akan pulang sebelum sempat melihat mangsa kita mati, atau kita sendiri mati untuk itu." Kata salah satu diantara tokoh-tokoh Quraisy.
"Saudara-saudara kaum Quraisy,” kata tokoh Quraisy yang lain, “Membiarkan wanita-wanita kita ikut berperang, bukanlah suatu pendapat yang baik. Jika kita mengalami kekalahan, wanita-wanita kita pun akan tercemar.”
Sementara mereka sedang dalam perundingan itu tiba-tiba Hindun binti 'Utba, istri Abu Sufyan berteriak kepada mereka yang menentang ikut sertanya kaum wanita dalam perang.
“Kamu yang selamat dari perang Badar, kamu kembali saja kepada isterimu! Kita tetap akan berangkat dan ikut menyaksikan peperangan. Jangan ada orang yang menyuruh kami pulang seperti dulu dalam perjalanan ke Badar. Kami disuruh kembali, tetapi kemudian orang-orang yang menjadi kesayangan kami terbunuh, karena tidak ada orang yang dapat membakar semangat mereka..!”
"Biarlah para wanita bertugas membakar kemarahan kalian dan mengingatkan kalian kepada korban-korban Badar. Kita adalah masyarakat yang sudah bertekad mati, tidak akan pulang sebelum sempat melihat mangsa kita mati, atau kita sendiri mati untuk itu." Kata salah satu diantara tokoh-tokoh Quraisy.
"Saudara-saudara kaum Quraisy,” kata tokoh Quraisy yang lain, “Membiarkan wanita-wanita kita ikut berperang, bukanlah suatu pendapat yang baik. Jika kita mengalami kekalahan, wanita-wanita kita pun akan tercemar.”
Sementara mereka sedang dalam perundingan itu tiba-tiba Hindun binti 'Utba, istri Abu Sufyan berteriak kepada mereka yang menentang ikut sertanya kaum wanita dalam perang.
“Kamu yang selamat dari perang Badar, kamu kembali saja kepada isterimu! Kita tetap akan berangkat dan ikut menyaksikan peperangan. Jangan ada orang yang menyuruh kami pulang seperti dulu dalam perjalanan ke Badar. Kami disuruh kembali, tetapi kemudian orang-orang yang menjadi kesayangan kami terbunuh, karena tidak ada orang yang dapat membakar semangat mereka..!”
Akhirnya pihak Quraisy berangkat dengan membawa serta kaum wanitanya yang berjumlah lima belas orang, dipimpin oleh Hindun. Dialah orang yang paling geram ingin membalas dendam, karena dalam peristiwa Badar itu ayahnya, saudaranya dan orang-orang yang dicintainya telah tewas. Keberangkatan pasukan Quraisy dengan tujuan Madinah yang disiapkan dari Darun-Nadwa itu terdiri 3000 orang dengan mengendarai 3000 onta, dipimpin oleh Talha bin Abi Talha, 200 pasukan berkuda dipimpin oleh Khalid bin Walid, dibantu oleh Ikhrimah bin Abu Jahal. Selain itu mereka juga dilengkapi dengan 700 perisai. Sementara komando pusat dipegang oleh Abu Sufyan dan pembawa bendera perang adalah Bani Abdud-Dar.
Setelah pasukan Quraisy melakukan persiapan matang, berangkatlah mereka menuju Madinah. Dendam lama dan kemarahan yang terpendam menyulut api kebencian dan menanti apa yang akan terjadi pada perang yang dahsyat nanti.
Setelah pasukan Quraisy melakukan persiapan matang, berangkatlah mereka menuju Madinah. Dendam lama dan kemarahan yang terpendam menyulut api kebencian dan menanti apa yang akan terjadi pada perang yang dahsyat nanti.
Sementara itu Abbas bin Abdul Muththalib, paman Rasulullah SAW, yang juga berada di tengah-tengah mereka, memperhatikan semua kejadian dengan teliti. Disamping kecintaannya pada agama nenek moyangnya dan agama golongannya sendiri, Abbas juga sangat menyayangi dan mengagumi Muhammad. Masih ingat ia perlakuannya yang begitu baik ketika perang Badar. Hal inilah yang mendorong Abbas sampai mengirim surat kepada Rasulullah SAW untuk memberitahukan secara rinci rencana-rencana pasukan Quraisy dalam rangka persiapan menyerbu kaum Muslimin di Madinah. Abbas mengutus seseorang dari kabilah Ghifar untuk bergegas menyampaikan surat itu kepada Rasulullah SAW. Dalam waktu tiga hari utusan Abbas berhasil sampai ke Madinah dan langsung menyampaikan surat itu kepada Rasulullah SAW yang saat itu sedang berada di masjid Quba.
Surat itu dibacakan kepada Rasulullah SAW oleh Ubay bin Ka’ab, lalu beliau memintanya untuk merahasiakan isinya, kemudian beliau pulang dengan cepat ke Madinah dan bertukar pikiran dengan para pemuka Muhajirin dan Anshar. Sejak saat itu Madinah senantiasa berada dalam kondisi siaga penuh, kaum laki-laki tidak pernah menanggalkan senjata walau dalam keadaan shalat sekalipun. Hal itu mereka lakukan sebagai persiapan menghadapi sesuatu yang tak terduga.
Beberapa tokoh Anshar berjaga-jaga di depan pintu rumah Rasulullah SAW sambil membawa senjata, diantaranya Sa’ad bin Muadz, Usaid bin Khudair dan Sa’ad bin Ubadah. Sedangkan di pintu-pintu masuk Madinah ada beberapa kelompok kaum Muslimin yang menjaganya, karena khawatir jika mereka diserang secara tiba-tiba.
Sementara itu pasukan Quraisy dalam perjalanannya menuju Madinah melalui jalan barat, sudah sampai di Abwa dan melewati makam Aminah binti Wahab ibunda Rasulullah SAW. Saat itulah panas hati beberapa orang Quraisy kembali bergejolak. Hindun binti Uthbah dengan penuh amarah berniat hendak membongkar kuburan itu, tetapi para pemuka Quraisy melarang dan memperingatkan akan akibat-akibat buruk yang akan menimpa mereka jika mereka melakukan hal itu.
“Jangan lakukan itu..!” kata para pemuka Quraisy, “Jika ini kita lakukan, nanti Banu Bakar dan Banu Khuza'a akan membongkar juga kuburan mayat-mayat kita.”
Pasukan Quraisy meneruskan perjalanan hingga mendekati kota Madinah, lalu melintasi lembah 'Aqiq dan selanjutnya berbelok ke arah kanan hingga tiba di kaki gunung Uhud, kemudian mereka berhenti dan mendirikan kemah.
Dua orang anak-anak Fudzala, yaitu Anas dan Mu'nis, oleh Rasulullah SAW ditugaskan mencari informasi tentang keadaan Quraisy. Menurut pengamatan mereka, pasukan Quraisy sudah mendekati Madinah. Kuda dan onta mereka dilepaskan di padang rumput sekeliling Madinah. Rasulullah SAW pun mengadakan pertemuan dengan kaum Muslimin untuk bertukar pikiran guna menentukan sikap. Lalu beliau mengemukakan pendapat agar pasukan Muslimin tidak keluar dari Madinah, namun bertahan di dalamnya. Jika kafir Quraisy memilih tinggal di perkemahan mereka, berarti mereka tinggal di tempat yang buruk dan tanpa membuahkan hasil. Namun jika mereka berani memasuki kota, mereka akan diperangi oleh kaum Muslimin di pintu-pintu gang dan dibantai para wanita dari atap-atap rumah. Pendapat Rasulullah SAW itu didukung penuh oleh ‘gembong orang-orang munafik’ Abdullalh bin Ubay bin Salul, dia berkata, “Wahai Rasulullah, biasanya kami bertempur di tempat ini, kaum wanita dan anak-anak sebagai benteng kami lengkapi dengan batu. Selain itu kota kami ini juga terlindungi oleh bangunan-bangunan yang rapat sehingga cukup menjadi benteng dari segenap penjuru. Jika musuh sudah datang, maka wanita-wanita dan anak-anak akan melempari mereka dengan batu. Kami sendiri akan menghadapi mereka di jalan-jalan dengan pedang. Wahai Rasulullah, kota kami ini masih belum pernah diterobos musuh. Setiap kali ada musuh menyerbu kami ke dalam kota ini kami selalu dapat menguasainya, tetapi jika kami menyerbu musuh keluar, maka kamilah yang dikuasai....”
Pendapat yang dikemukakan oleh Abdullah bin Ubay itu banyak mendapat persetujuan dari sahabat-sahabat Rasulullah SAW, baik Muhajirin ataupun Anshar. Walaupun sebenarnya pendapat itu tidak didasari oleh sudut pandang strategi peperangan yang sesungguhnya, tetapi agar dia sedapat mungkin menghindari peperangan tanpa dicurigai oleh seorang pun. Dia takut terbunuh dalam peperangan.
Pendapat yang dikemukakan oleh Abdullah bin Ubay itu banyak mendapat persetujuan dari sahabat-sahabat Rasulullah SAW, baik Muhajirin ataupun Anshar. Walaupun sebenarnya pendapat itu tidak didasari oleh sudut pandang strategi peperangan yang sesungguhnya, tetapi agar dia sedapat mungkin menghindari peperangan tanpa dicurigai oleh seorang pun. Dia takut terbunuh dalam peperangan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !